Kajian Jurnal

Kajian Jurnal


1. Identitas 
Judul : LINGUISTIK FORENSIK INTEROGASI :
             KAJIAN IMPLIKATUR PERCAKAPAN DARI PERSPEKTIF
             MAKNA SIMBOLIK BAHASA HUKUM
Penulis : Sri Waljino

2. Latar Belakang
Bahasa merupakan sarana komunikasi yang digunakan oleh penutur untuk mengungkapkan isi hati dan pikiran. Maksud tuturan dapat disampaikan dengan baik apabila didukung oleh situasi dan kondisi yang nyaman dan humanis dengan menggunakan implikatur percakapan. Implikatur percakapan merupakan salah satu strategi untuk menghindari tindakan kekerasan sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas di kepolisian.

3. Masalah
- Bagaimana bentuk dan analisis implikatur percakapan dalam interogasi di kepolisian dari perspektif makna simbolik bahasa hukum?
- Bagaimana kajian linguistik forensik dalam interogasi di kepolisian dari perspektif makna simbolik bahasa hukum?

4. Teori 
Implikatur atau makna tersirat (implied meaning) adalah ungkapan secara tidak langsung berupa makna ungkapan yang tidak tersurat dalam kosakata secara literal. Pemahaman terhadap implikatur memerlukan pengetahuan dan pemahaman tentang kaidah pragmatik sesuai dengan konteks percakapan.
Levinson (1985:97-102) mengemukakan bahasa implikatur adalah penggunaan bahasa di bidang pragmatik yang mencakup empat konsep penjelasan, yaitu fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik, makna berbeda dengan yang dikatakan secara lahiriah, menyederhanakan struktur dan isi deskripsi semantik, dan menjelaskan beberapa fakta bahasa secara tepat.
Brown dan Yule (1983:1) mengemukakan bahwa implikatur dipakai untuk memperhitungkan apa yang disarankan atau apa yang dimaksud oleh penutur sebagai hal yang berbeda dari apa yang dinyatakan secara harfiah.
Grice (1975 dalam wijana, 1996) mengemukakan bahwa implikatur atau makna tersirat digunakan untuk memecahkan persoalan makna bahasa yang tidak dapat diselesaikan oleh teori semantik.

5. Metode
Metode yang digunakan adalah metode padan dengan teknik dasar Pilih Unsur Penentu (PUP) dan lanjutan means end "cara tujuan". Teknik lanjutan distribusional dalam penelitian ini memakai teknik pilah unsur penentu (teknik PUP). Metode formal digunakan untuk mendeskripsikan bentuk implikatur percakapan dalam percakapan interogasi, sedangkan metode informal digunakan untuk mengklasifikasi tuturan berdasarkan linguistik forensik dari perspektif makna simbolik bahasa hukum ( soedaryanto, 2015).

6. Data dan Sumber data 
Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer, karena menggunakan metode wawancara.

7. Instrumen
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan alat bantu audio visual untuk dokumentasi, kemudian dibuat transkripsi ortografis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Film Jalani Aja